Tentang Kami
TCM Filter diproduksi oleh Yayasan Tirta Indonesia Mandiri, organisasi nirlaba yang bertujuan membantu mengembangkan kehidupan masyarakat yang sehat pada tataran rumah tangga. Kami membantu mengatasi masalah-masalah lingkungan untuk meningkatkan mutu kehidupan masyarakat, dengan menitik beratkan pada pemberian akses air minum yang seluas-luasnya kepada publik, terutama bagi kelompok kurang mampu dan terpinggirkan.
Yayasan dibentuk pada tanggal 2 Juni 2009, didaftarkan pada Notaris Rr. Putry Indrayani, SH di Jakarta dengan Akta No. 01 tertanggal 2 Juni 2009, dan disahkan dengan Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No: AHU-2484.AH.01.04 Tahun 2009. NPWP Yayasan: 02.816.779.9-077.000. Pendiri Yayasan terdiri dari Risyana Sukarma, Alizar Anwar, Hening Darpito, Rizafsyah Taufik, Christina Budhi Setyani (almh.), Sugiono Sugiri (alm) dan Poppy Wijaya.
Pada tanggal 9 September 2020, susunan organisasi Yayasan disesuaikan dan ditetapkan dengan Akta Notaris Cicierdis Ifanurdiani S.H., K.KN., No 6 Tahun 2020 dan tercatat pada Kementerian Hukum dan HAM No AHU-0020320. AH.01.12. Tahun 2020 tanggal 10 September 2020. Yayasan berkedudukan di Purwakarta, Provinsi Jawa Barat
Kepengurusan Yayasan Periode 2020-2025
Pembina: Alizar Anwar (Ketua), Annisa Fauziah (Anggota), Pengurus: Risyana Sukarma (Ketua Umum), Bambang Witjaksono (Ketua), Rahde Sukadana (Sekretaris), Radhya Avisya (Bendahara), Pengawas: R. Hening Darpito.
Yayasan dibentuk pada tanggal 2 Juni 2009, didaftarkan pada Notaris Rr. Putry Indrayani, SH di Jakarta dengan Akta No. 01 tertanggal 2 Juni 2009, dan disahkan dengan Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No: AHU-2484.AH.01.04 Tahun 2009. NPWP Yayasan: 02.816.779.9-077.000. Pendiri Yayasan terdiri dari Risyana Sukarma, Alizar Anwar, Hening Darpito, Rizafsyah Taufik, Christina Budhi Setyani (almh.), Sugiono Sugiri (alm) dan Poppy Wijaya.
Pada tanggal 9 September 2020, susunan organisasi Yayasan disesuaikan dan ditetapkan dengan Akta Notaris Cicierdis Ifanurdiani S.H., K.KN., No 6 Tahun 2020 dan tercatat pada Kementerian Hukum dan HAM No AHU-0020320. AH.01.12. Tahun 2020 tanggal 10 September 2020. Yayasan berkedudukan di Purwakarta, Provinsi Jawa Barat
Kepengurusan Yayasan Periode 2020-2025
Pembina: Alizar Anwar (Ketua), Annisa Fauziah (Anggota), Pengurus: Risyana Sukarma (Ketua Umum), Bambang Witjaksono (Ketua), Rahde Sukadana (Sekretaris), Radhya Avisya (Bendahara), Pengawas: R. Hening Darpito.
Kerjasama dengan Terra Water Indonesia
Sejak Tahun 2020 Yayasan bekerjasama dengan Terra Water Indonesia untuk mendukung pemasaran Terra Water melalui kegiatan sosial, pendampingan masyarakat, penelitian dan pengembangan teknologi tepat guna ramah lingkungan dalam bidang air minum dan higiene, dan penggalangan dana. Terra Water melanjutkan tradisi dan obsesi TCM dalam pemanfaatan teknologi saringan air keramik untuk membuka akses air minum yang seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia.
Yayasan bertindak sebagai penasehat (advisor) kepada Terra Water Indonesia untuk pengembangan saringan air keramik di Indonesia, dan secara bersama membentuk PT. Tirta Cupu Manik sebagai produsen saringan keramik Terra. |